Sabtu, 15 Agustus 2020

Review Buku "Negara Hukum yang Membahagiakan Rakyatnya"


πŸ“š Judul: Negara Hukum yang Membahagiakan Rakyatnya
βœ’οΈ Penulis: Prof. Dr. Satjipto Raharjo
πŸ–¨οΈ Penerbit: Genta Publishing
πŸ“† Tahun: 2009
πŸ“– Tebal: 118 halaman
πŸ§•πŸ»Reviewer: Sri Mutiara

Saya menulis ini menjelang hari kemerdekaan negara kita INDONESIA. Ada bangga, haru dan sedih berkecamuk dalam jiwa.

Pertanyaan saya dalam diri "Apakah saya telah merdeka?"

"Sampai dimana kemerdekaan negara kita".

Tercenung ketika mendengarkan seorang tokoh yang berbicara bahwa sesungguhnya kemerdekaan pada tahun 1945 bukanlah tujuan dari perjuangan kemerdekaan, namun ia adalah jembatan emas untuk kita jalani bersama.

Secara de facto tahun 1945 Indonesia sudah menjadi negara hukum. Secara normatif memang benar namun, secara subtantif???
Kita masih melakukan perjalanan panjang pada jembatan emas yang bernama kemerdekaan.

Bagaimanapun juga konsep negara hukum bukan otentik dari Indonesia, negara hukum adalah barang impor.
Kita tidak bisa meniru sakplek konsep negara hukum dari bangsa eropa.

Buku ini mengingatkan kita bahwa negara hukum harusnya direkontruksi disesuaikan dengan konteks historis dan sosiologis bangsa Indonesia. Sehingga produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh negara bisa membahagiakan rakyatnya bukan malah sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar