π Judul: Negara Hukum yang Membahagiakan Rakyatnya
βοΈ Penulis: Prof. Dr. Satjipto Raharjo
π¨οΈ Penerbit: Genta Publishing
π Tahun: 2009
π Tebal: 118 halaman
π§π»Reviewer: Sri Mutiara
Saya menulis ini menjelang hari kemerdekaan negara kita INDONESIA. Ada bangga, haru dan sedih berkecamuk dalam jiwa.
Pertanyaan saya dalam diri "Apakah saya telah merdeka?"
"Sampai dimana kemerdekaan negara kita".
Tercenung ketika mendengarkan seorang tokoh yang berbicara bahwa sesungguhnya kemerdekaan pada tahun 1945 bukanlah tujuan dari perjuangan kemerdekaan, namun ia adalah jembatan emas untuk kita jalani bersama.
Secara de facto tahun 1945 Indonesia sudah menjadi negara hukum. Secara normatif memang benar namun, secara subtantif???
Kita masih melakukan perjalanan panjang pada jembatan emas yang bernama kemerdekaan.
Bagaimanapun juga konsep negara hukum bukan otentik dari Indonesia, negara hukum adalah barang impor.
Kita tidak bisa meniru sakplek konsep negara hukum dari bangsa eropa.
Buku ini mengingatkan kita bahwa negara hukum harusnya direkontruksi disesuaikan dengan konteks historis dan sosiologis bangsa Indonesia. Sehingga produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh negara bisa membahagiakan rakyatnya bukan malah sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar